https://poso.times.co.id/
Berita

DJP Incar 14 Juta SPT 2025, Wajib Pajak Diminta Segera Aktivasi Coretax

Senin, 20 Oktober 2025 - 23:13
DJP Incar 14 Juta SPT 2025, Wajib Pajak Diminta Segera Aktivasi Coretax Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli menjawab pertanyaan wartawan dalam taklimat media di Jakarta, Senin (20/10/2025). (Foto: Antara/Imamatul Silfia)

TIMES POSO, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemeterian Keuangan membidik jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2025 mencapai 14,5 juta SPT, maka wajib pajak diimbau untuk segera mengaktivasi akun Coretax.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli mengatakan, tahun pajak 2025 akan menjadi tahun pertama pemanfaatan Coretax untuk pelaporan SPT Tahunan.

“Jadi, wajib pajak tidak bisa melapor jika belum mengaktifkan akunnya,” kata Rosmauli dalam taklimat media di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Hingga sejauh ini, tercatat baru 2,5 juta wajib pajak yang sudah melakukan aktivasi akun Coretax, sebanyak 2 juta wajib pajak merupakan kelompok orang pribadi dan 500 wajib pajak badan.

Angka tersebut jauh di bawah target DJP yang menyentuh 14,5 juta SPT, terdiri dari 13 juga wajib pajak orang pribadi dan 1 juta wajib pajak badan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyebut, pihaknya bakal merilis Simulator Terpadu SPT Tahunan PPh Orang Pribadi di sistem Coretax pada November 2025.

Simulator itu akan membantu wajib pajak memahami langkah-langkah pengisian SPT sebelum pelaporan dimulai. Simulator pun didesain dengan pendekatan yang interaktif.

“Kami akan segera rilis. Kami akan uji coba dulu di internal. Ketika kami sudah memastikan level pemahaman internal sudah oke, baru kami rilis untuk yang lain,” ujar Bimo.

DJP saat ini telah menyediakan Simulator Terpadu SPT Tahunan PPh Badan yang dapat diakses pada https://spt-simulasi.pajak.go.id. Layanan ini dapat digunakan untuk mendukung kegiatan edukasi dan pembelajaran pelaporan SPT Tahunan PPh di Coretax DJP.

Untuk membantu wajib pajak makin memahami penggunaan Coretax, DJP menyiapkan kanal Coretaxpedia. Kanal ini merupakan situs web yang berisi kumpulan tanya jawab (FAQ) tentang Coretax DJP. Kanal dilengkapi fitur pencarian yang bisa membantu wajib menemukan konten yang sesuai dengan kebutuhan.

Layanan tersebut dapat diakses pada laman https://www.pajak.go.id/coretaxpedia/. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Poso just now

Welcome to TIMES Poso

TIMES Poso is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.