https://poso.times.co.id/
Berita

Rajin Upload Struk Belanja, Gadis Banyuwangi Ini Dapat Hadiah Motor

Minggu, 28 September 2025 - 21:22
Rajin Upload Struk Belanja, Gadis Banyuwangi Ini Dapat Hadiah Motor Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani saat memberikan hadiah kepada para pemenang Sipundiwangi. (Foto: Humas Pemkab Banyuwangi for TIMES Indonesia)

TIMES POSO, BANYUWANGI – Keberuntungan tak disangka menghampiri Diah Ayu Prestia Putri, gadis asal Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo Kabupaten Banyuwangi.

Berkat kebiasaannya rajin mengupload struk belanja kuliner ke aplikasi Smart Kampung, Diah berhasil membawa pulang hadiah utama berupa sepeda motor dalam pengundian perdana program Sipundiwangi (Sistem Pelaksanaan Undian Pajak Daerah di Banyuwangi).

Kabar itu diumumkan langsung Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas saat gelaran Car Free Day, Minggu (28/9/2025).

‎“Selamat, Diah berhasil mendapatkan hadiah utama sepeda motor pada pengundian perdana program Sipundiwangi,” kata Ipuk, Minggu (28/09/2025).

‎"Alhamdulillah,” ucap Diah mensyukuri hadiah yang ia terima.

‎Diah mengaku rutin mengupload struk belanja kuliner ke aplikasi Smart Kampung sejak dia mengetahui ada program Sipundiwangi (Sistem Pelaksanaan Undian Pajak Daerah di Banyuwangi) yang dimulai pertengahan Juli lalu.

‎‎Ipuk menjelaskan, Sipundiwangi adalah program yang bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat dan pelaku usaha yang tertib administrasi.

‎Masyarakat yang makan di resto, rumah makan, depot, kafe, warung kopi, dan tempat kuliner lainnya di Banyuwangi bisa mendapat undian berhadiah. Terdapat 83 tempat kulineran yang pelanggannya bisa mengikuti undian berhadiah untuk pelanggan mereka.

‎Puluhan tempat kulineran tersebut yang telah memasang alat perekam transaksi Tax Mapper, Sijakawangi (Sistem Informasi Pajak Daerah Kabupaten Banyuwangi). 

‎‎Selain kulineran, masyarakat yang telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), juga secara otomatis menjadi peserta undian berhadiah. 

‎Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Banyuwangi Samsudin menambahkan, undian tahap pertama ini berlaku bagi masyarakat yang telah mengupload struk belanjanya pada periode 1 Juli – 24 September 2025. Berikutnya, tahap kedua akan diundi saat peringatan Hari Jadi Banyuwangi pada 18 Desember 2025 mendatang.

‎“Pada tahap kedua nanti sasarannya lebih luas. Selain kulineran dan PBB, juga akan menyasar konsumen perhotelan dan wajib pajak kendaraan bermotor,” ungkapnya.

‎Ditambahkan dia, Pemkab akan menggulirkan sejumlah program stimulus. Di antaranya, penghapusan sanksi denda pajak PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebagai bentuk keringanan kepada para wajib pajak yang mengalami keterlambatan pembayaran.

‎"Juga ada insentif pajak barang dan jasa tertentu sebesar 10 persen," tutup Samsudin. (*)

Pewarta : Ninda Tamara (MG-257)
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Poso just now

Welcome to TIMES Poso

TIMES Poso is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.