TIMES POSO, JAKARTA – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk segera menghentikan berbagai proyek ambisius dan memperbaiki tata kelola pemerintahan yang dinilai semakin jauh dari prinsip demokrasi dan supremasi hukum.
Dalam laporan bertajuk “Lanskap Penguatan Pemerintahan Militeristik dan Otoritarian”, yang dirllis 20 Oktober 2025 lalu atau bertepatan dengan setahun pemerintahan Prabowo-Gibran, YLBHI menilai realisasi pertumbuhan ekonomi yang meleset mencerminkan kerentanan sosial dan meningkatnya ketidakpuasan publik.
Kondisi itu, menurut YLBHI, justru direspons pemerintah dengan penerbitan berbagai produk hukum yang dibuat secara tergesa dan sewenang-wenang, tanpa mempertimbangkan kebutuhan rakyat.
Proyek Ambisius Dinilai Untungkan Oligarki
YLBHI menyoroti proyek Food Estate, Makan Bergizi Gratis (MBG), Danantara, dan Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagai kebijakan berbiaya besar yang lebih menguntungkan oligarki daripada rakyat. Lembaga ini juga menilai pemangkasan anggaran di sektor pelayanan publik dilakukan untuk menopang proyek-proyek tersebut.
“Pemangkasan anggaran di lembaga esensial dan pemerintahan daerah membuat pelayanan publik terganggu. Pemerintah justru menutupinya dengan menaikkan pajak dan memperluas eksploitasi sumber daya alam yang merusak ruang hidup rakyat,” tulis YLBHI dalam laporannya.
YLBHI menilai situasi tersebut turut memicu gelombang kemarahan rakyat pada Agustus 2025, yang berujung pada penangkapan besar-besaran dan perburuan terhadap aktivis. Kondisi ini dianggap sebagai bukti kegagalan pemerintahan Prabowo–Gibran dalam mengelola demokrasi dan merespons keresahan masyarakat.
Kritik terhadap Pendekatan Represif
Dalam menghadapi gejolak sosial, YLBHI menilai pemerintah lebih memilih pendekatan represif ketimbang dialog. Kenaikan anggaran untuk Polri serta pelibatan TNI dalam berbagai jabatan sipil disebut sebagai bentuk kemunduran reformasi dan ancaman terhadap supremasi sipil.
“Penempatan TNI di jabatan nonmiliter dan peningkatan peran bisnisnya menandai kembalinya militer sebagai pemain politik dan ekonomi di Indonesia,” ungkap YLBHI.
Sembilan Rekomendasi untuk Pemerintah
Sebagai bagian dari laporannya, YLBHI mengajukan sembilan rekomendasi kepada Presiden Prabowo–Gibran, DPR, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan lembaga negara lainnya:
-
Menghentikan pembentukan produk hukum yang sewenang-wenang dan memperbaiki tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efisien, dan transparan.
-
Pemerintah dan DPR diminta mencabut UU bermasalah seperti UU Cipta Kerja dan UU Minerba, serta menghapus pasal-pasal antidemokrasi dalam KUHP.
-
Segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat dan RUU Pekerja Rumah Tangga, serta menunda pembahasan RUU KUHAP.
-
-
Menghentikan proyek-proyek besar seperti PSN, MBG, Danantara, dan Food Estate yang dinilai nirpartisipasi dan rawan pelanggaran HAM.
-
Fokus pada program yang benar-benar menyejahterakan rakyat, bukan proyek berbiaya besar yang menguras APBN.
-
Menghapus pajak yang membebani masyarakat dan menargetkan pajak kepada kalangan superkaya.
-
Menghentikan tindakan represif dan kriminalisasi warga, serta melakukan reformasi mendasar terhadap Polri.
-
Menuntaskan kasus pelanggaran HAM dan menghapus impunitas, disertai pembenahan sistem peradilan agar lebih transparan dan berintegritas.
-
Mengembalikan fungsi TNI sebagai alat pertahanan negara, bukan alat kekuasaan politik atau ekonomi.
-
Menangani konflik di Papua melalui pendekatan damai dan dialogis, termasuk menghentikan pengiriman pasukan nonorganik dan mengakui kesalahan negara dalam penanganan HAM di wilayah tersebut.
-
Mengembalikan arah pemerintahan ke jalur konstitusi, menegakkan prinsip negara hukum, demokrasi, dan supremasi sipil.
Desakan untuk Perubahan Arah Kebijakan
YLBHI menegaskan, tanpa perubahan arah kebijakan yang berpihak pada rakyat, pemerintahan Prabowo–Gibran berisiko memperdalam krisis kepercayaan publik. “Lanskap yang terbentuk saat ini menjadi pondasi rezim untuk melanggengkan kekuasaan dengan menekan rakyat,” tegas laporan itu. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: YLBHI Rilis Sembilan Rekomendasi Kritis untuk Pemerintahan Prabowo–Gibran
| Pewarta | : Wahyu Nurdiyanto |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |