https://poso.times.co.id/
Berita

Ekspor Bawang Goreng Palu Dipermudah, Raih Sertifikat Indikasi Geografis dari Kemenkum HAM

Selasa, 18 November 2025 - 22:00
Kemenkum Resmi Patenkan Bawang Goreng Palu, Kini Dilindungi Indikasi Geografis Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy atas dedikasi dalam memperkuat bantuan hukum di daerah ini. (FOTO: ANTARA/HO-Kanwil Kemenkum Sulteng)

TIMES POSO, PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah, mengumumkan kabar gembira bagi pelaku usaha lokal. Komoditas unggulan daerah, Bawang Goreng Palu, secara resmi telah memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis (IG) sebagai bentuk perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Bawang goreng khas Palu kini telah diakui sebagai produk paten Industri Kecil Menengah (IKM) ibu kota Sulawesi Tengah,” ujar Rahmad Mustafa, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palu, pada Selasa.

Dasar Hukum dan Manfaat Ekonomi

Rahmad menjelaskan bahwa pengakuan hukum ini ditandatangani langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas. Sertifikat ini memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 12 Tahun 2019.

Dengan adanya sertifikat IG, produk Bawang Goreng Palu kini memiliki kepastian hukum dan dilindungi secara resmi. “Manfaat lain dari aspek ekonomi adalah menambah kekuatan pasar dan memperkuat kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk,” tambah Rahmad.

Pengakuan IG ini juga akan membuka peluang pasar yang lebih luas. Produk dengan sertifikat IG umumnya lebih dipercaya oleh konsumen, baik di dalam negeri maupun luar negeri, karena menjamin keaslian dan kualitas khas yang unggul akibat faktor geografis.

Garam Talise Menyusul sebagai Calon IG Berikutnya

Pemkot Palu tidak berhenti pada Bawang Goreng. Saat ini, mereka bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Sulawesi Tengah sedang mempercepat proses pendaftaran Indikasi Geografis untuk produk unggulan berikutnya, yaitu Garam Talise.

“Pak Wali Kota dan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sulteng telah bertemu membahas percepatan pendaftaran IG. Kami berharap prosesnya berjalan lancar,” ucap Rahmad.

Garam Talise telah menjadi identitas masyarakat pesisir Kota Palu. Proses produksinya tidak dapat dipisahkan dari kearifan lokal masyarakat dan kondisi geografis Teluk Palu yang unik. Garam ini memiliki karakteristik khusus, seperti kadar mineral alami, tekstur kristal yang khas, dan diproduksi secara tradisional yang diwariskan turun-temurun.

Komitmen Pemkot Palu dalam melindungi dan mengembangkan produk unggulan daerah terus ditegaskan. “Pemkot Palu berkomitmen menjembatani penguatan produk-produk unggulan daerah dengan mendaftarkannya untuk memperoleh perlindungan Hak Kekayaan Intelektual melalui Indikasi Geografis,” tutup Rahmad. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Poso just now

Welcome to TIMES Poso

TIMES Poso is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.